Rabu, 02 November 2011

KPK: Nazar Sebut Anggota DPR & Banggar dalam Kasus Kemendiknas

Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X Wayan Koster terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kemendiknas. Rupanya, Koster juga diklarifikasi terkait tudingan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Ada upaya untuk mengklarifikasi benar nggak statement dari Nazar dan lain-lain," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/11/2011).

Menurut Busyro, Nazar pernah menyebut sejumlah nama terlibat dalam kasus Kemendiknas. Termasuk beberapa anggota DPR dan Banggar.

"Dia sebagai tersangka dalam peran-perannya, yang dia menyebut sejumlah nama termasuk anggota DPR, sebagian anggota banggar," urainya.

Ditanya apakah ada kemungkinan memanggil anggota DPR atau Banggar lainnya selain Koster, Busyro hanya menjawab pendek. Termasuk soal kesimpulan sementara penyelidikan.

"Tergantung urgensinya. Ini masih dalam penyelidikan, belum bisa disimpulkan," tegasnya.

Wayan Koster kemarin menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wayan diperiksa mengenai kasus dugaaan korupsi di 5 universitas negeri yang masih diusut di tahap penyelidikan.

KPK memang kini tengah menelisik adanya masalah dalam proyek pengadaan di Depdiknas yang tersebar di 5 universitas. Pertama, pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta. Kedua, pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Ketiga, pengadaan peralatan laboraturium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Keempat, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Proyek kelima yakni pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Proyek di lima universitas itu semuanya tahun anggaran 2010.